Pengadilan Negeri Cibinong Vonis Satu Bulan Kasus Asusila Atlet Berkuda Nasional

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Bandung – Terdakwa kasus asusila yang melibatkan atlet berkuda Nasional, RK, dengan istri orang, yang merupakan seorang mantan pramugari berinisial BE divonis Pengadilan Negeri Cibinong bersalah.  Keduanya dihukum satu bulan penjara namun mereka banding ke pengadilan tinggi Jawa Barat.

“Keduanya divonis satu bulan penjara pekan kemarin,” kata Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Ben Ronal Situmorang, Senin (5/8).

Ben mengatakan, kasus ini tengah banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Meski dirinya menjadi ketua majelis hakim kasus tersebut, pengadilan tidak memiliki hak untuk membeberkan secara rinci kepada umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ini asusila dan tidak untuk dibuat rilisnya. Kami tidak mau berkomentar banyak,” terang Ben.

Pesidangan kasus perzinahan antara atlet berkuda nasional dengan BE bergulir sejak Januari 2019. Dalam persidangan, kedua terdakwa sempat tidak hadir beberapa kali.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ben Ronald Situmorang, dengan Jaksa Penuntut Umum, Ridwan dan Nasran Aziz.

Sidang berlangsung tertutup untuk umum. Dalam Nomor perkara s738/Pid.B/2018/PN Cbi ancaman pasal 284 ayat 1 huruf b. Sedangkan, BE, Nomor perkara 737/Pid.B/2018/PN Cbi.

RK dilaporkan oleh suami BE, TN, usai memergokinya di Kinasih Hotel Resort, Caringin Bogor bersama pelatihnya RK.

Perselingkuhan RK dengan BE diduga sudah terjalin lama. Atlet senior cabang olahraga berkuda itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Caringin oleh suami BE. Laporan diterima dengan nomor: STPL/179/B/XII/2017/Sektor.

“Seperti laporan kami di LP Polsek Caringin, kami bersama kerabat TN klien kami melihat mobil pazero ada di hotel dan kami dapat bukti dan dibuat laporan Desember 2017 lalu,” kata kuasa hukum TN, Ronald Sirait. Rief

Berita Terkait

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi
Elizabeth Kenalkan “Bloom Benneat The Surface” di JFW 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB