Hanya Karena Ini, Omat Tega Habisi Adik Sepupunya

- Penulis

Jumat, 1 November 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Perkelahian gara-gara perebutan wanita, terjadi di Kota Bandung. Duel maut tersebut terjadi di Pasar Caringin, Kota Bandung, Minggu (27/10/2019).

Deden Sujana (23) harus meregang nyawa seusai ia berduel dengan adik sepupunya Omat Ruspandi alias Rohmat (19), hanya karena berebut wanita.

Deden tewas seketika usai pisau yang dibawa Rohmat menusuk ke dada bagian kirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya di Pasar Caringin, Kota Bandung pada Minggu 27 Oktober 2019,” ujar Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto, saat ungkap kasus di Mapolsek, Jumat (1/11/2019).

Sebelum tewas, Deden dan Rohmat tengah menenggak minuman keras bersama.

“Minuman yang diminum jenis tuak di salah satu blok pasar Caringin. Deden pun menyinggung kedekatan Rohmat dengan seorang wanita yang bernama Ike. Pasalnya wanita tersebut pun disukai oleh Deden,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah beradu mulut, terjadi perkelahian.

“Deden sempat beberapa kali memukul Rohmat, tak sedikit pun melawan, Rohmat memilih untuk pergi meninggalkan Deden,” papar Kapolsek.

Pelaku Rohmat sempat pergi, namun mendatangi kembali korban dengan membawa sebilah pisau.

“Pelaku datang kembali menemui Deden, Dan langsung menusukan pisaunya ke korban,” ucapnya.

Tubuh Deden pun langsung ambruk, setelah berkali-kali Rohmat menusukan pisaunya tersebut. Mendapati korban tersungkur, pelaku pun langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Berselang 8 jam setelah kejadian, pelaku Rohmat berhasil diamankan polisi,” papar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui, korban Deden dibunuh pelaku akibat kesal dengan perkataannya.

“Yah disini juga ada motif cinta segitiga diantara pelaku dan korban,” terangnya.

Satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menyerang korban berikut dengan beberapa pakaian korban diamankan sebagai barang bukti.

Sementara pengakuan Rohmat, selain soal perempuan yang menjadi latar keributan dengan korban, pelaku juga mengaku kesal dengan perlakuan korban kepadanya.

“Dia sering minta uang ke saya, buat mabuk-mabukan. Dia juga sering mukul saya,” kata Rohmat yamg kesehariannya bekerja sebagai kuli angkut pasar.

Rohmat kini harus mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terapkan pasal 338 Jo 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara. Rief

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB