Bawaslu Selayar Ungkit Pelanggaran Pemilu

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN SELAYAR, PelitaJabar -Di penghujung 2019, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Suharno, SH mengungkapkan, sebagai bentuk evaluasi atas penyelenggaraan beberapa tahapan pemilu di Kabupaten Kepulauan Selayar, masih jauh dari kata sempurna.

Beberapa dugaan tindak pelanggaran pemilu pun nyaris tidak bisa ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak Badan Pengawas Pemilu. Hal ini disebabkan regulasi yang dinilainya melemahkan kinerja Bawaslu.

Undang.-Undang No. 7 tahun 2017, disebut sebagai salah satu contoh regulasi yang cenderung melemahkan kinerja bawaslu, khususnya berkaitan dengan upaya penindakan terhadap ‘praktek’ money politik dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu bentuk kelemahan ditemukan pada point kelima, mengenai aturan dan larangan pada pemilu 2019 yang menjelaskan, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang memberikan uang kepada peserta Kampanye Pemilu masuk dalam pelanggaran money politic. Ini merupakan pelanggaran yang fatal dan mengancam pelaksanaan Pemilu yang jujur dan bersih”.

Point ini disorot Suharno, karena persoalan penyebutan kata, pelaksana, peserta, dan tim kampanye.

“Regulasi ini membatasi ruang lingkup bawaslu saat akan melakukan penindakan terhadap oknum perseorangan yang diduga kuat terlibat melakukan ‘praktek’ money politic,” ucap Suharno Selasa (31/12/2019).

Namun, ia bersyukur dengan diterbitkannya undang-undang baru yang secara gamblang menyebut kata setiap orang. Dengan demikian, bawaslu dapat lebih leluasa melakukan penindakan terhadap siapa saja oknum perseorangan yang tertangkap tangan melakukan ‘transaksi’ money politik, di Pilkada Bupati mendatang.

Suharno membeberkan beberapa temuan dugaan tindak pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 silam, salah satunya, upaya mobililsasi pemilih, dan penggadaan formulir c6 DPR/DPD/DPRD yang ditemukan jajaran bawaslu pada salah satu tempat usaha foto copy di kota Benteng.

Namun sayang, oknum yang diminta untuk menggandakan formulir c6 berhasil lolos dari kejaran bawaslu saat diamankan dan menyebabkan bawaslu kehilangan petunjuk pengungkapan kasus tersebut.

“Disisi lain, Bawaslu juga berhasil mengendus upaya illegal, seorang oknum pemilih, di Desa Polassi yang telah dua kali mencoblos, di dua lokasi TPS berbeda, tanpa melalui sensor atau pemeriksaan petugas KPPS,” pungkasnya.

Bawaslu berkomitmen terus meningkatkan dan memperketat tindak pengawasan pelanggaran pemilu di bursa pilkada melalui selektifitas recruitmen personil bawaslu dan panwascam yang memiliki kompetensi dan kapabilitas mumpuni. Fadly S

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB