Dianggap Abaikan Pejalan Kali, Emil Minta Maaf

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Terkait postingan akun instagram @pejalankaki pada Senin yang dirasa mengabaikan hak-hak para penyandang difabilitas karena acara pertemuan dengan Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki di areal belakang Gedung Sate, pada Minggu sore (8/03/20), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan permohonan maaf.

Pertemuan tersebut digelar di areal halaman belakang Gedung Sate, dinilai Koalisi Pejalan Kaki @pejalankaki mengabaikan hak mereka, karena dilakukan di atas guiding blok yang umumnya menjadi pemandu jalan bagi para tuna netra.

Hal itu dilakukan mengingat waktu sudah sore dan pertemuan berlangsung relatif singkat. Terlebih, karena menjelang sore, Museum Gedung Sate pun ditutup untuk umum/pengunjung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di sisi lain, saat itu juga ada petugas dari Protokol Pemda Provinsi Jabar yang tetap berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan pengunjung atau jika ada penyandang difabel yang datang sehingga dapat dipandu.

“Atas kejadian ini kepada komunitas koalisi pejalan kaki kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, terima kasih untuk perhatian dan masukannya untuk menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kualitas layanan kepada publik, dalam hal ini penyandang difabel,” kata Kang Emil Kamis (12/03/2020).

Kementerian Koperasi dan UKM RI pun telah membuat konfirmasi terkait acara tersebut sekaligus permohonan maaf atas ketidatelitian yang terjadi. Selengkapnya, konfirmasi yang disampaikan melalui akun instagram @kemenkopukm adalah sebagai berikut:

Kepada Yth,
Manajemen Koalisi Pejalan Kaki

Perihal postingan di media sosial terkait pertemuan Menkop dan UKM bersama Gubernur Prov Jabar, sebelumnya kami mohon maaf atas kejadian ini. Ini adalah area belakang gedung sate, depan pintu masuk museum & cafe.

Kursi ini disiapkan hanya untuk transit, tidak lama, dan untuk kemudian rombongan berpindah ke dalam cafe membuat konten promosi produk ukm lokal dan kursi meja tersebut langsung dibereskan kembali oleh panitia & pihak protokol.

Namun hal tersebut tentunya tetap tidak dapat dijadikan alasan. Persamaan hak untuk siapapun, adalah nilai yang harus dijunjung tinggi oleh kita semua.

Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaktelitian dalam kejadian tersebut.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.🙏🏻

Klarifikasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI juga telah diposting ulang oleh koalisi pejalan kaki di akun instagram @pejalankaki. Rls

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB