Wabup Ciamis : Seleksi PPPK, Pemerintah Pusat Yang Menentukan

- Penulis

Kamis, 9 Desember 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS, PelitaJabar –  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, adalah rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengungkapkan, pelaksanaan seleksi PPPK, dilakukan dengan mengedepankan sistem terbuka dan akuntabel, penentuan dilihat dari hasil ujian.

‘Terkait pelaksanan ujian PPPK ini segala sesuatunya Pemerintah pusat yang menentukan,’ papar Yana saat pemantauan pelaksanaan seleksi kompetensi II PPPK lingkup Pemkab Ciamis, Kamis 9 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yana mengunjugi dua sekolah yang dijadikan sebagai tempat seleksi PPPK yakni SMKN 2 Ciamis yang kemudian dilanjutkan ke SMAN 1 Ciamis.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Guru PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dilaksanakan di empat lokasi.

Pertama di SMKN 1 Ciamis sebanyak 485 orang, SMKN 2 Ciamis 480 orang, SMAN 1 Ciamis 485 orang dan SMKN 1 Kawali 480 orang dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 1930 orang dengan dibagi kedalam beberapa sesi.

‘Atas nama pribadi dan pemerintah saya ucapkan selamat, semoga diberi kemudahan, kelancaran dan seluruhnya bisa lulus menjadi guru PPPK dilingkup Pemkab Ciamis,’ ucapnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP., M.Si. dan Kepala BKPSDM Yeyet Trisnayati Trisno.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah berupaya menambah kuota PPPK, namun kewenangan ada di
Pemerintah pusat.

‘Kami jajaran Pemkab ingin seluruh peserta lulus, apalagi yang usianya diatas 35 tahun, namun kewenangan ada di pemerintah pusat, dalam kesempatan ini pun kami hanya bisa mendoakan,’ pungkasnya.

Seleksi PPPK ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Peserta diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif, dan surat keterangan vaksinasi. Alvine

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB