Ketahui Bentuk Pengawasan BUMD dan PT, Anggota Dewan Kaltim Kunjungi DPRD Jabar

- Penulis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Jawa Barat menerima studi banding ihwal pengawasan BUMD dan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Komisi III Sugianto Nangolah, dan Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin menerima kunjungan di ruang Komisi III DPRD Jabar, Bandung, Rabu 4 Oktober 2023.

Sugianto Nangolah menjelaskan, studi banding ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT yang dilakukan DPRD Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat ini DPRD Kaltim tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas alias PT, dan Perubahan Bentuk Perusda Pertambangan menjadi PT.

“Selama pertemuan, mereka banyak menanyakan bagaimana kondisi Perusda atau BUMD di Jabar. Kebetulan Jabar sudah punya Perda-nya, sehingga kami bisa sharing,” jelas Sugianto.

Pihaknya pun memberikan saran dan rekomendasi bentuk pengawasan yang sebaiknya dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim terhadap BUMD atau PT.

Diantaranya, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disarankan jauh dari kepentingan politik, karena erat kaitannya dengan kualitas dari SDM yang baik demi mencegah BUMD atau PT merugi.

Lalu biaya operasional. DPRD Jawa Barat pun menyarankan biaya operasional diatur secara rinci termasuk pengawasannya. Jangan sampai biaya operasional lebih tinggi dibandingkan dividen yang disetor untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengaturan biaya operasional ini agar BUMD atau PT sehat. Apalagi BUMD atau PT belum untung, maka biaya operasionalnya harus ditekan. Maka dari itu, kami menyarankan aturan rinci biaya operasional BUMD atau PT ke DPRD Kaltim,” tegas Sugianto Nangolah.

Saran ketiga soal pilihan merger bagi BUMD yang berkinerja buruk. Lalu bisnis plan, DPRD Jawa Barat menyarankan DPRD Kaltim agar BUMD atau PT yang dimiliki atau dibentuk nanti mempunyai bisnis plan yang jelas.

Sementara Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin menyarankan penerapan aturan kepada DPRD Kaltim. Aturan yang sudah dibuat sebaiknya dengan secara tegas.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPRD Jabar yang telah berbagi ilmunya terkait pengawasan BUMD. ***

Berita Terkait

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi
Elizabeth Kenalkan “Bloom Benneat The Surface” di JFW 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB