Pj Bupati Barnas Adjidin Mengaku Tak Tahu Soal Sewa Rumdin Wabup

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidjn mengaku tidak tahu persoalan menyangkut rumah dinas dengan pribadi Wakil Bupati Garut Helmy Budiman.

Dia hanya mengetahui sebatas adanya sewa rumdin Wabup. Sedangkan terkait aliran dana yang dianggarkan melalui APBD Garut yang disimpan di Bagian Umum Setda mencapai Rp. 180 juta pertahunnya melalui kode rekening operasional Wakil Kepala Daerah.

“Saya tidak tahu menahu sama sekali adanya perjanjian Pemkab Garut dengan Helmy Budiman. Itu pun belum pernah saya terima surat kesepakatan dicabut atau tidak, nanti saya tanya ke Pak Sekda secara tekhnisnya,” ungkap Barnas menjawab PJ Kamis (21/04/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Barnas, kisruh soal sewa menyewa rumdin wabup diperumahan elite Vila Intan Regency cluster Guntur, Tarogong Kaler Garut, tidak mengetahui sama sekali, karena tidak ada laporan.

Namun dalam waktu dekat dirinya akan mencari tahu soal itu.

“Nanti secepatnya akan saya sampaikan setelah saya meminta laporan secara tekhnis dengan Pak Sekda, Jadi saya mohon waktu, mudah mudahan besok (jumat) sudah ada kabar kejelasan,” ucapnya.

Disinggung soal anggaran sewa menyewa yang disimpan di Bagian Umum Setda, Barnas juga mengaku tidak tahu dan baru mendengar informasi itu dari media.

“Dicabut atau tidak serta apakah masih tetap dianggarkan melalui APBD, saya juga baru tahu dapat kabar bahwa Pak wakil Bupati dulu menggunakan sewa rumah, itu saja,” kilahnya sambil menambahkan, biar Sekda yang menjelaskan persoalan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus sewa menyewa rumah pribadi milik Helmy Budiman yang dijadikan sebagai rumah dinas (rumdin) jabatan Wakil Bupati di perumahan elite Vila Intan Cluster Guntur – Tarogong Kaler Garut terus menuai polemik.

Ironisnya, hingga kini Pemkab Garut justrru memilih bungkam terkait besaran anggaran sewa menyewa yang nota benenya dari kocek APBD Garut melalui Bagian Umum Setda.

Disinyalir, sewa menyewa tersebut sudah berlangsung lebih dari enam tahun sejak tahun 2017.

Disinyalir, adanya penyalahgunaan wewenang, dimana beberapa kalangan menilai terindikasi korupsi secara berjamaah.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait soal sewa menyewa rumdin. Jang

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB