Pj Bupati Garut diminta Tingkatkan PAD & Reformasi Bikrokrasi

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Masyarakat Garut terus menyoroti kinerja Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin menjelang triwulan pertama dalam melaksanakan tugas di Pemerintahan Kabupaten Garut.

Hingga kini, Pj Bupati Barnas ditenggarai belum secara optimal melakukan terobosan nyata dalam menjalankan kebijakannya menyangkut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlebih reformasi birokrasi.

Kalangan elemen masyarakat yang tergabung dalam komponen LSM Garut yakni, DPD Laskar indonesia garut, Garudra Nusantara Intan Dewata (GNID) meminta Mendagri untuk menilai laporan triwulan hasil kinerja PJ Bupati Garut yang sudah dicanangkan sesuai tugas PJ.bupati secara konkrit dan nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dudi Supriadi, meskipun laporan penyusunan penjabat kepala daerah berdasarkan keputusan Mendagri no 057/2330/IJ. dalam uraiannya meliputi 3 aspek.

Yaitu aspek pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
Berdasarkan hal itu, lanjut Dudi, komponen LSM Garut sebagai bentuk apresiasi melakukan pengawasan serta menyoroti ,baik suport , dukungan serta masukan terhadap kinerja PJ .Bupati garut.

“Dalam pandangan kami, PJ Bupatj Garut telah memasuki 58 hari jelang triwulan pertama menjalankan tugasnya masih belum terlihat adanya terobosan yang konkrit. Bahkan, PJ Bupati selama ini hanya berkutat dalam persoalan mendekatkan diri entitas internal Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Dudi Supriadi Selasa (26/03/2024).

Dirinya mengungkapkan, Pj Bupati Garut tak terlihat bagaimana tugas yang diemban saat ini terutama melaksanakan kegiatan menyangkut peningkatan PAD, pelaksanaan reformasi birokrasi, melaksanakan kebijakan menyangkut pencegahan korupsi.

Bahkan, rasio penilaian tindak lanjut hasil temuan LHKP BPKRI dinilai belum secara optimal terimplikasi. Terutama penyerapan aspirasi masyarakat dan optimalisasi partisipasi masyarakat dalam penyelenggara pemerintah daerah sesuai PP 47 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kendati tugas PJ Barnas Adjidin di evaluasi oleh mendagri,tetapi tidak menutup kemungkinan partisipasi masyarakat untuk menilai kinerja PJ.Bupati sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara serta pembangunan indonesia pada umumnya serta kabupaten Garut pada khususnya.

“Sebelumnya kami punya harapan dan masukan kepada pemerintah pusat baik presiden dan mendagri untuk memilih PJ bupati garut yang tepat berupa surat saran dan pendapat tentang pengangkatan PJ bupati garut,” pungkasnya. Jang

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB