Pungli di Disperindag ESDM Garut, Diduga Sudah Berlangsung Lama

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Kabupaten Garut, mengeluhkan adanya pemotongan gaji atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) setiap bulannya yang diduga dilakukan oknum Bendahara setempat.

Para ASN merasa kaget. Pasalnya saat melakukan print out di Anjungan Tunai mandiri (ATM), terdapat pemotongan setiap bulan sebesar Rp. 87.572 oleh pihak bank.

Tak diketahui secara pasti alasan pemotongan tersebut. Hasil print tercatat adanya “potongan dinas” sebesar Rp.87.572,- dan diduga sudah berlangsung beberapa tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut Yogi Iskandar menyesalkan terjadinya dugaan pungli dilingkungan Disperindag. Dia menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh seorang pegawai ASN saat ini menjabat sebagai bendahara dinas dan patut diduga diketahui kepala dinas.

‘Pola pungli yang dilakukan terbilang cukup canggih yakni langsung dipotong oleh bank bjb dari gaji setiap bulannya dengan keterangan “potongan dinas sebesar Rp.87.572,- perorang dan kemungkinan besar sudah berjalan beberapa tahun kebelakang,” kata Yogi, kepada PJ Senin (1/04/2024).

Jika dikalkulasi, ASN yang ada di SKPD tersebut sebanyak 150 orang x Rp.87.572 = Rp.13.135.800/bulannya.

“Nilai yang lumayan fantastis hasil pungli ini digunakan untuk apa, buat siapa? uang tersebut cuma bendahara dinas dan kepala dinas yang mengetahuinya,” tanya dia.

Dia menghimbau kepada semua ASN untuk mengecek semua pengeluaran dan berani melaporkan bila terjadi kejanggalan.

“Kepada aparat penegak hukum yang tergabung di cyber pungli untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan pungli dilingkungan Disperindag ESDM. Tidak menutup kemungkinan terjadi juga di SKPD lainnya di kabupaten Garut,” pungkas Yogi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperindag tidak menjawab teleponnya dan sulit untuk dihubungi.

Sementara, dugaan pungutan liar juga dialami para perangkat desa yang ada diseluruh Kabupaten Garut.

Dugaan pungli sebesar Rp. 200 ribu setiap perangkat desa dilakukan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gatut untuk mengurusi Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Jika dihitung satu desa sebanyak 10 perangkat Desa terjadi pungutan sebesar Rp. 200 ribu dikalikan 420 desa se Kabupaten Garut, berapa penghasilan yang didapat hanya untuk mengurusi NIPD,” ucap salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya. Jang

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB