Korupsi Menjadi Prioritas, Tiga Hal Ini Harus dilakukan Pemkot Bandung

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ttindak pidana korupsi masih jadi permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi harus diaplikasikan dalam bentuk strategi komprehensif, sehingga pencegahan dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.

“Pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, integritas, transparansi dan akuntabilitas sangat perlu diaplikasikan,” jelas Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, disela Sosialisasi Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bandung dengan tema “Sinergi Bersama Berantas Korupsi”, Senin 24 Juni 2024.

Kegiatan yang melibatkan seluruh OPD di Kota Bandung, bertujuan meningkatkan pemahaman kepada stakeholder internal seputar perilaku korupsi dan upaya pencegahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, terdapat tiga hal yang bisa diupayakan dalam mengimplementasikan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemkot Bandung, antara lain:

1. Meningkatkan integritas dan kredibilitas dengan menerapkan prinsip anti korupsi di masing masing OPD;
2. Penggunaan anggaran yang efektif;
3. Peningkatan layanan publik sehingga fokus pada urusan wajib layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan atau infrastuktur, serta layanan lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Sementara Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung, Riki Fachdiar Iskandar menyebutkan, berbagai upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi sudah diimplementasikan Pemkot Bandung. Antara lain melalui Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Anti Korupsi, MCP, Zona Integritas, WBK, WBBM, serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan saran lebih lanjut bagi Pemkot dalam bentuk sosialisasi untuk membentuk pemahaman responden internal,” pungkasnya.

Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai. ***

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB