Korupsi Makin Parah, Efek Jera Hampir Tak Ada, Ini Solusinya

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi, www.kai.or.id

foto ilustrasi, www.kai.or.id

KORUPSI semakin merajalela. Data Transparency International 2024 menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya 34 dari 100, termasuk negara dengan tingkat korupsi tinggi dan cenderung memburuk dari tahun sebelumnya.

Kasus korupsi melibatkan banyak pejabat: menteri, kepala daerah, hingga aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa.

Contoh besar BTS Kominfo dan bansos Kemensos. Setiap tahun, negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat korupsi. Ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak koruptor dihukum ringan, bahkan mendapat remisi dan fasilitas mewah di penjara. Hal ini membuat efek jera terhadap pelaku hampir tidak ada.

Tak hanya terjadi di level atas, “penjarahan” uang rakyat juga dilakukan oleh pemerinta daerah, proyek-proyek kecil, hingga rekrutmen ASN. Artinya, kerusakan secara sistemik dalam pengelolaan negara terus berlanjut.

Negara saat ini menganut sistem sekular yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, hukum buatan manusia lebih berpihak pada kepentingan elit, bukan keadilan.

Sistem kapitalisme menanamkan nilai-nilai materialistik. Jabatan dianggap jalan cepat meraih kekayaan, bukan amanah untuk melayani rakyat. Penegakan hukum tidak tegas dan tidak adil. Banyak koruptor yang bebas atau dihukum ringan, karena bisa membeli hukum dengan uang.

Dalam Islam, korupsi (ghulul) termasuk dosa besar. Pelakunya dikenai sanksi tegas, disesuaikan dengan bentuk dan kerugian yang ditimbulkan, sehingga memberi efek jera. Tak hanya itu, pemimpin wajib bertakwa dan bertanggung jawab di hadapan Allah.

Mekanisme hisbah dan pengawasan rakyat berjalan efektif karena didorong keimanan, bukan sekadar hukum formal.

Islam membentuk pribadi yang takut berbuat curang, karena sadar bahwa Allah selalu mengawasi. Inilah yang menjadi benteng utama mencegah korupsi dari dalam diri.

Selama sistem buatan manusia yang sekular dan kapitalistik masih diterapkan, korupsi akan terus berulang. Hanya dengan Islam kafah, yang menerapkan syariat secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, korupsi bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. ***

wallahualam

Penulis : Pipih Fitriani, ibu RT tinggal di Garut

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB