Jabatan Sekwan Garut Jadi Ajang Pertarungan Politik

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kalangan mempertanyakan jabatan Sekwan Garut. PJ/Dok

Sejumlah kalangan mempertanyakan jabatan Sekwan Garut. PJ/Dok

GARUT, PelitaJabar – Polemik jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Garut kembali mencuat ke permukaan. Meski perannya vital dalam mendukung kinerja lembaga legislatif, hingga kini posisi strategis tersebut masih dijabat oleh pejabat sementara.

“Jabatan strategis seperti Sekretaris DPRD tidak semestinya dibiarkan terlalu lama diisi oleh Plt. Ini bisa mengganggu stabilitas birokrasi dan efektivitas dukungan administratif kepada DPRD,” beber Dudi Supriyadi, pemerhati kebijakan publik di Garut kepada PJ Senin 29 September 2025.

Menurutnya, pimpinan DPRD dan Bupati Garut harus segera menentukan pejabat definitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 205 ayat (2) yang menyatakan bahwa: “Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan regulasi di tingkat daerah juga telah memberikan payung hukum yang jelas, seperti Perda Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Garut Nomor 139 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

“Kepastian hukum dan kejelasan jabatan ini sangat penting untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan sekretariat DPRD. Jangan sampai jabatan Sekwan justru menjadi area tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dudi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif maupun legislatif mengenai rencana pengangkatan Sekretaris DPRD secara definitif.

Namun, desakan publik semakin menguat agar proses tersebut segera dilakukan demi memperkuat fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Garut. Jang

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB