Soroti Regulasi Kemiskinan, Parlemen Minta Jangan Berhenti di Bansos

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar– Upaya menekan angka kemiskinan di Kota Bandung dinilai membutuhkan strategi yang lebih adaptif. Bukan hanya soal menyalurkan bantuan sosial, tetapi memastikan masyarakat miskin memiliki jalan untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Pandangan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bandung bersama Dinas Sosial Kota Bandung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengatakan regulasi mengenai penanggulangan kemiskinan yang berlaku saat ini perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan kondisi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iman, Peraturan Daerah yang menjadi landasan penanggulangan kemiskinan disusun pada 2020. Dalam perjalanannya, terdapat sejumlah perubahan kebijakan nasional yang perlu diakomodasi dalam regulasi daerah.

Salah satunya menyangkut lahirnya Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai koordinator utama dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

Perubahan juga terjadi dalam sistem pendataan. Pemerintah kini mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data kesejahteraan masyarakat, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Selama enam tahun terakhir telah terjadi berbagai perubahan kebijakan. Karena itu, regulasi daerah harus segera disesuaikan agar memiliki dasar hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Iman.

Ia menilai revisi regulasi nantinya tidak cukup sekadar mengganti istilah maupun menyesuaikan struktur kelembagaan. Sistem pendataan, mekanisme pelaksanaan program, hingga pola koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat.

Pemanfaatan DTSEN, termasuk klasifikasi kesejahteraan berdasarkan desil, dinilai dapat membantu pemerintah menyusun program yang lebih tepat sasaran.

“Perda yang baru tidak hanya mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial, tetapi juga memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Bantuan harus menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi sehingga masyarakat mampu keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Karena itu, regulasi baru juga diharapkan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.

Revisi Perda pun diharapkan menjadi momentum untuk mengubah pendekatan penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung: dari sekadar membagikan bantuan menuju kebijakan yang mendorong masyarakat lebih berdaya, produktif, dan mampu berdiri secara ekonomi. ***

Berita Terkait

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi
Elizabeth Kenalkan “Bloom Benneat The Surface” di JFW 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB