BANDUNG, PelitaJabar – Jika kedapatan bermain judi online (judol), aparatur sipil negara atau ASN terancam dipecat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkah pencegahan dan memerangi praktik judi online yang semakin marak. Terlebih, Kota Bandung dikenal dengan tingkat aktivitas judi online cukup tinggi pada 2025.
“Kalau hanya sekali dua kali, ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pihaknya akan memastikan bahwa di ASN tidak ada yang terjebak judi online.
“Setiap kali seseorang terjebak judi online, biasanya akan terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu yang harus kita cegah,” ingatnya.
Selain edukasi, Farhan juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai alternatif pembiayaan masyarakat yang aman dan legal.
“Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah,” ungkapnya.
Meski hingga saat ini belum terdapat laporan maupun informasi mengenai ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Farhan memastikan pengawasan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Informasi sampai hari ini belum ada. Tapi pengawasan terus dilakukan. Kalau sampai ada indikasi, tentu akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***








