BANDUNG, PelitaJabar – Diduga orang dalam di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, terlibat dalam aksi penipuan terhadap beberapa pelaksana proyek. Pelaku mencatut salah satu Kabid, meminta sejumlah uang dan mengiming-imingi akan diberikan pekerjaan (proyek) lainnya.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang pelaksana proyek, kronologis kejadian, korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan saudari Kabid berinisial YE. Pesan tersebut menyatakan bahwa Kepala Dinas (Kadis) hendak melakukan komunikasi, dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang untuk keperluan kantor agar ditalangi terlebih dahulu oleh pelaksana proyek.
“Awalnya saya ragu, namun untuk meyakinkan bahwa yang menelpon itu bener Kabid, saya sempat melakukan panggilan telepon dan dijawab dengan kalimat, “Punten, saya bersama Pak Kadis DPKP sedang ada giat, nanti saya hubungi kembali,” kata korban yang tidak mau disebutkan namanya, Senin 27 Juli 2026 di Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu pelaku kemudian kembali mengirimkan pesan yang membahas mengenai paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh korban serta menjanjikan paket lainnya. Namun dengan syarat harus membantu talangi uang.
“Ada keperluan kantor mau abdi selesaikan, kebetulan dana kantor tidak mencukupi. Mudah mudahan ibu bisa bantu talangi sementara kekurangannya, kurangnya 25 JT, pengembaliannya besok siang,” demikian pesan sang kabid kepada korban.
“Kalau memang penipu, kenapa pelaku mengetahui nama dan detil pekerjaan yang tengah saya kerjakan, lalu mengiming-imingi paket pekerjaan lain, aneh kan? Tau darimana itu pelakunya? tanya korban.
“Karena saya yakin, lalu saya transfer sesuai permintaan yaitu Rp 25 juta rupiah,” tambah korban.
Setelah mentrasfer, korban menelusuri dan menggali lebih dalam informasi terkait permintaan uang, ternyata dirinya telah ditipu.
“Ternyata bukan saya sendiri korbannya, ada rekan lain juga mengalami hal yang sama. Saya langsung lemes, uang itu saya pinjam dari teman sebagai tambahan modal untuk pekerjaan yang tengah saya garap,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Luthfi Firdaus tidak menjawab surat klarifikasi yang dikirim Selasa 21 Juli 2026. Bahkan, pesan yang dikirimkan redaksi melalui WhatsApp, juga tidak ada balasan.
Patut diduga, kasus yang merugikan beberapa pimpro yang mengerjakan proyek reses DPRD Kota Bandung itu, melibatkan orang dalam.
Kita tunggu saja kelanjutannya. ***








