Usai Putusan MK Terkait Kuota, Telkomsel Buka Suara

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu produk Telkomsel. Foto Telkomsel

Salah satu produk Telkomsel. Foto Telkomsel

BANDUNG, PelitaJabar – Operator selular Telkomsel menyambut baik putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025, dimana keputusan itu disebut kuota internet yang dibeli masyarakat harus bisa digunakan hingga habis tanpa biaya atau tarif tambahan.

MK menilai, formula tarif skema layanan telekomunikasi tidak bisa diletakkan dengan cara pandang yang komersial penyelenggara telekomunikasi. Namun memastikan jaminan perlindungan bagi pengguna, dan dapat dilakukan dengan berbagai pilihan paket yang fleksibel seperti akumulasi kuota (rollover) atau tanpa rollover.

MK juga memberikan sejumlah opsi agar kuota tidak hangus. Dari akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau bentuk perlindungan lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi putusan tersebut, Telkomsel mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan.

“Kami memahami, bahwa pemanfaatan kuota internet yang optimal merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan,” jelas VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, dalam rilisnya Jumat 24 Juli 2026.

Dikatakan, saat ini, Telkomsel telah menyediakan beragam opsi produk dan layanan, termasuk paket dengan mekanisme rollover kuota pada produk terkait, sehingga pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai kebutuhan.

“Telkomsel terus meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses informasi kepada pelanggan melalui penyampaian informasi produk dan layanan lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami, serta melalui berbagai kanal digital yang memudahkan pelanggan memantau penggunaan dan sisa kuota secara real-time,” tambahnya.

Pihaknya juga akan terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan dan memperkuat penanganan pelanggan.

“Telkomsel senantiasa terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan dan mendukung kemajuan ekosistem digital Indonesia,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB