BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait antisipasi mudik melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (02/04/2020).
Dikatakan, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, beberapa kasus penularan COVID-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar.
“Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif COVID-19 di Ciamis gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif COVID-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden RI dalam ratas tersebut menyampaikan beberapa opsi kebijakan yang bisa diambil kementerian atau pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi mudik di tengah pandemi COVID-19.
“Saya melihat untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan. Kemudian, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian bisa juga di kemudian hari (di hari libur pengganti) menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah,” tegas Presiden. Rls