Dinilai Langgar Aturan, Pemkot Bandung Tindak Tegas Moko

- Penulis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bertindak tegas menertibkan para pedagang yang menggunakan mobil toko (moko). Aktivitas jualan di badan jalan telah mengganggu lalu lintas dan estetika jalan raya di Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, dalam undang-undang tentang jalan, fungsi jalan itu tidak lain untuk lalu lintas, maka tidak ada yang boleh mengganggu.. Hal sama seperti sungai sebagai tempat lalu lintas air. Jika banyak sampah, akan menyebabkan banjir.

Oded yang juga Ketua Satgasus PKL Kota Bandung mengingatkan, kita semua memiliki potensi akal dan kalbu. Ketika akal dipakai nalar hukum positif, seharusnya terlahir kesadaran berperaturan. Tetapi tidak cukup sampai di situ, maka ada kalbu. Jika menggunakan nalar harus lahir kesadaran etis.

“Jangankan PKL moko yang di badan jalan, yang di trotoar pun sedang dibereskan. Maka saya minta semua pihak yang ada di Kota Bandung untuk memahami peraturan ada untuk ditaati bukan untuk dilanggar,” ungkapnya disela rapat Satgasus PKL di ruang rapat Wakil Wali Kota Bandung, Balai Kota Bandung, Kamis (2/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Pemkot Bandung bukan tidak memahami para pedagang moko sama-sama mencari nafkah. Tetapi semua harus mengikuti aturan yang ada.

“Sejak awal, kami tegas akan menertibkan moko. Kalau semua melanggar, kemudian meminta justifikasi dan ruang lokalisasi akan ada banyak lagi pelanggaran di Kota Bandung. Dalam lima tahun kami menertibkan PKL, masih belum selesai. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menegakkan aturan,” tuturnya.

Sementara Paguyuban Moko Diponegoro, Soni meminta kebijaksanaan Pemkot Bandung. Jika memungkinkan, pihaknya ingin ada kelonggaran waktu operasional. Misalkan diperbolehkan untuk berjualan malam hari atau di luar jam kerja.

“Kami menyadari kalau berjualan di badan jalan itu melanggar aturan. Tapi sejak kami membuat paguyuban sudah banyak hal positif yang dilakukan seperti bakti sosial atau yang lainnya. Untuk itu, kami mohon kebijaksanaan dari pemerintah karena kami tidak mencari hal negatif. Aktivitas kami terlihat kreativitas warga Kota Bandung,” pungkasnya.  Mal

Komentari

Berita Terkait

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb
Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi
Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric
Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WIB

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Berita Terbaru

Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Opsi Racikan Strategi Sang Pelatih. PJ/Dok

FEATURED

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:14 WIB

bjb Tandamata unggul 3-0 melawan Medan Falcon. PJ/Dok

FEATURED

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:48 WIB

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB