Soal Kepgub Protokol Pesantren, Ini Kata DPRD Jabar

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –  Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk menghapus Butir 3 Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 443/Kep.231-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Penegendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Dia menilai, butir 3 surat tersebut tidak memenuhi aspek hukum sekaligus membuat resah pondok pesantren.

“Dari segi hukum, jelas Butir 3 Surat Pernyataan Kesanggupan tersebut tidak bermakna apa-apa.” tegas Abdul Hadi seperti dikutip www.wartaekonomi.co.id di Bandung, Senin (15/06/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai, butir 3 Surat Pernyataan Kesanggupan yang menyatakan bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal terbukti melanggar Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, itu sebenarnya otomatis berlaku. ***

Komentari

Berita Terkait

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat
OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi
Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas
Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City
Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai
Bio Farma Gelar Vaksin Influenza Gratis di Dua Kecamatan Ini
Untuk Ilmu Keolahragaan, KONI Jabar Gaet CUPES Beijing
Phinera Sayangkan Kemenpora Tak Panggil Atlet Top Jabar

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:44 WIB

Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai

Berita Terbaru

FEATURED

Pesen Hewan Qurban Sehat Melalui e-Selamat

Senin, 19 Mei 2025 - 11:16 WIB

EKONOMI

OVO Nabung by Superbank, Inovasi Rek-Wallet Terintegrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:37 WIB

EKONOMI

Melalui Public Speaking, Bio Farma Dorong UMKM Naik Kelas

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Asmul Hadiri Peresmian Taman Lost City

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

FEATURED

Dapat Aduan, Aswan Tinjau Komplek Vijaya Kusuma Permai

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:44 WIB