Korban Janji Palsu Pilbup Bandung 2020? Lapor Aja Kesini

- Penulis

Senin, 14 Desember 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG, PelitaJabar – Anda merasa menjadi korban janji-janji palsu dari Paslon Pilbup Kabupaten Bandung 2020? Jangan khawatir, karena Tim pemenangan pasangan calon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) akan membuat posko pengaduan untuk warga.

Posko pengaduan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut setelah adanya puluhan masyarakat Kabupaten Bandung mengadu dan menjdi korban dugaan modus penipuan janji politik salah satu paslon.

“Banyak aduan yang dinilai masyarakat sebagai penipuan. Seperti program kartu tani, kartu wirausaha, atau kartu insentif guru ngaji yang katanya dapat ditukar dengan uang. Lucunya masyarakat ini mengadunya salah alamat karena bingung dan lugu. Mereka justru menagih ke kami karena Bupati Bandung sekarang ini kan Ketua DPD Golkar, dikira itu adalah janji bupati sekarang,” jelas Juru Bicara NU PastiSabilulungan Dadang Rusdiana Minggu (13/12/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya 50 masyarakat telah mengadukan dugaan penipuan itu dan menagih agar kartu itu bisa dicairkan. Ke 50 orang tersebut tersebar hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Aduan juga dilengkapi data-data lengkap.

“Selain membuka pokso pengaduan, tentu kami akan melakukan langkah hukum. Karena ini jelas-jelas menjanjikan hal yang bersifat materil. Dan tentu ini sifatnya pidana karena sudah memenuhi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ucapnya.

Oleh sebab itu, Tim Pemenangan akan segera melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Dia menyebut jika hal itu masuk kategori pelanggaran berat pidana.

“Makanya akan kami buat secara resmi posko pengaduan. Karena dalam berdemokrasi itu bukan hanya sekedar mencari kemenangan, tapi juga juga harus memberikan edukasi ke masyarakat. Jangan malah membodohi atau membodohkan masyarakat dengan janji-janji kosong,” tegas Darus, sapaan akrabnya.

Dia pun meyakini jika program kartu-kartu tersebut adalah omong kosong belaka, kenyataannya tidak akan bisa direalisasikan.

“Ini kan janji memberikan seseuatu yang bersifat meteril, dan saya pikir ini irasional atau sulit terwujud. Bayangkan saja, belanja pegawai sekarang saja sudah mencapai 45 persen. Kalau ditambah beban untuk memenuhi janji itu, belanja tidak langsung akan semakin besar. Bayangkan kalau belanja tidak langsung mencapai 65 persen, untuk memenuhi janji-janjinya, rusaklah APBD kita, tak mungkin kita WTP. Saya yakin janji itu tidak akan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. Mal

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB