Ketua SMSI : UU ITE Sebaiknya Dikembalikan Ke KUHP

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kapolri Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Polri kini lebih lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai langkah positif di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu, UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya, pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP,” tegas Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir Senin (22/02/2021).

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Dia mencontohkan, walaupun ada kesepakatan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, namun banyak terjadi khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkasnya. Rls

Komentari

Berita Terkait

Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung
Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya
Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan
Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan
Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung
KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun
Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 22:13 WIB

Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung

Kamis, 3 April 2025 - 22:45 WIB

Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya

Rabu, 2 April 2025 - 20:38 WIB

Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Rabu, 2 April 2025 - 20:22 WIB

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Selasa, 1 April 2025 - 17:56 WIB

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 22:13 WIB

FEATURED

Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya

Kamis, 3 Apr 2025 - 22:45 WIB

PERISTIWA

Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:38 WIB

FEATURED

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:22 WIB

FEATURED

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:56 WIB