Satpol PP Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sepanjang 2020, Satpol PP Kota Bandung telah menindak 8.200 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi mulai dari teguran, administrasi, hingga denda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, penindakan dilakukan selama penanganan Covid-19.

“Dari data yang ada dari Maret sampai Desember 2020 ada sekitar 8.200 pelanggaran baik itu perorangan maupun badan usaha,” ucap Rasdian di Taman Dewi Sartika, Selasa, (16/03/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasdian menuturkan, penindakan hanya baru sampai pendataan dan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“PSBB pertama ada sekitat 600 pelanggar, baik perorangan maupun badan usaha. Di PSBB kedua sampai keenam pengetatan. Selanjutnya fokus woro-woro edukasi 3M,” ujarnya.

Selama PSBB ini pula, Satpol PP bersiaga di sejumlah lokasi posko pengawasan. Posko ini terbagi dalam tiga ring, yakni ring pertama berada di wilayah pusat kota.

Sedangkan ring kedua jaraknya lebiih melebar di sejumlah lokasi aktivitas masyarakat. Kemudian ring ketiga terletak di perbatasan kota serta akses pintu masuk tol.

“Kemudian ada prepentif untuk pencegahan kita buat cek poin. Kita buat tiga ring. Setelah penyekatan, pelanggaran cukup signifikan,” dia menegaskan.

Tak cukup sampai di situ, Rasdian menuturkan Satpol PP Kota Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 semakin tegas menindak ketika memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru. Terlebih di masa ini regulasi penanganan sudah menyertakan sanksi bagi pelanggar. Rls

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB