Dedi : Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Dengan Judul Apapun

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Evaluasi untuk 2022, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik) Jabar menyebutkan, Dari peningkatan rata-rata lama sekolah, hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 menjadi acuan data.

‘Ada kemajuan yang luar biasa, termasuk penambahan sekolah, yaitu, 4 SLB dan 1 SMA,’ papar Kadisdik Jabar Dedi Supandi saat Pembahasan Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi V DPRD Jabar di Disdik Jabar Kota Bandung Kamis 18 November 2021.

Sementara terkait pengangguran, menurut Kadisdik sudah ada aplikasi Telusur, dan Kemendikbud pun telah meng-ACC aplikasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Jadi, akan kita telusuri apa betul pengangguran mencapai 16 persen dari SMK,’ tambahnya.

Selain akan dilakukan pelantikan pengawas pada 2023 mendatang, pihaknya juga akan memaksimalkan pelantikan kepala sekolah.

Dalam waktu dekat dia pun akan membuat pergub tentang BOPD dimana sekolah tidak boleh lagi memungut biaya apa pun.

‘Sekolah tidak boleh memungut biaya dengan judul apa pun!’ tegasnya.

Sementara Pimpinan Komisi V DPRD Jabar mengapresiasi paparan yang telah dijelaskan.

‘Insya Allah, beberapa hal yang masih kurang bisa kita masukkan dalam anggaran perubahan nanti,’ pungkas Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Haris Bobihoe.

Pembahasan Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi V DPRD Jabar ini diisi paparan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Jabar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jabar, Koni Jabar, NPCI Jabar, dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia.***

Komentari

Berita Terkait

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP
Daop 2 Bandung Batalkan Keberangkatan ke Semarang & Jakarta
TPA Sarimukti Over Kapasitas, Farhan Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Komisi III Bahas Sejumlah Agenda dengan DSDABM Kota Bandung

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:12 WIB

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Senin, 19 Januari 2026 - 10:43 WIB

Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Senin, 19 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terbaru

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB

Prof.Sucipto (baju batik) saat Musprov PSTI Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:12 WIB

YBM BRILiaN meluncurkan Mustahik Income Generating Program (MIGP) di dua lokasi, Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. PJ/Dok

EKONOMI

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Senin, 19 Jan 2026 - 10:10 WIB