BANDUNG, PelitaJabar– Sebagai dukungan perusahaan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, bank bjb ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’ di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kamis 9 Desember 2021.
Tak hanya itu, keterlibatan nasabah atau debitur dan pihak ketiga dalam kegiatan tersebut, diyakini dapat meminimalisir korupsi.
Karena itu, bank bjb terus memperkuat kerjasama dengan semua pihak termasuk nasabahnya.
‘Momen peringatan Hakordia 2021, diharapkan dapat memperluas keterlibatan nasabah dan pihak ketiga yang berhubungan dengan bank bjb, dalam pencegahan korupsi,’ papar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.
Tahun ini, bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna dan telah diterbitkan sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK yang berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024 pada ruang lingkup area/aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi dan komersial.
Penyerahan kedua sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Hakordia 2021.
Sertifikat diterima langsung Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman beserta jajaran Selasa, 7 Desember 2021.
Guna mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan transparan juga bebas suap, bank bjb telah menerapkan Nilai Budaya Anti Penyuapan yaitu “bjb CLEAN” dengan komitmen yang terdiri dari Comply, Loyal, Ethic dan Anti Bribery. ***