Terkait PTM, IDAI Sebut Beberapa Syarat Ini

- Penulis

Senin, 3 Januari 2022 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memgeluarkan rekomendasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.

Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) memaparkan, pelaksanaan PTM ini harus mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia.

Data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat vaksin Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Adanya kebijakan pembelajaran tatap muka, sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah,’ jelasnya Senin 3 Desember 2022.

Karena itu, IDAI merekomendasikan membuka pembelajaran tatap muka, jika 100 persen guru dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

‘Sebaiknya anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19, lengkap 2 kali dan tanpa komorbid,’ ulasnya.

Di samping itu, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada beberapa hal yakni penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan.

Termasuk juga memastikan sirkulasi udara terjaga dan mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, maka pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi, tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.

Sementara itu, untuk kategori anak usia 6-11 tahun maka Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dengan catatan
tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Untuk pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) jika masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, dan Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Kemudian, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

‘Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan,’ pungkasnya. ***

foto beritasatu

Komentari

Berita Terkait

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga
PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast
Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
KDM Serahkan Bantuan Bagi Korban KRL
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Berita Terbaru

Petugas KAI Daop 2 Bandung menutup salah satu perlintasan sebidang ilegal. PJ/Dok

FEATURED

Hindari Kecelakaan, KAI Tutup Puluhan Pintu Tak Terjaga

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:06 WIB

Ketua Tim Penyelaras Anrico Pasaribu menyerahkan naskah final AD/ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) kepada Ketua Umum Akhmad Munir, disaksikan jajaran pengurus dalam rapat pleno PWI Pusat Jakarta, Senin (4/5/2026). PJ/Dok

FEATURED

PWI Pusat Bentuk Tim Website & Podcast

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jabar KDM jadi saksi pernikahan pasangan Tuna Rungu di KUA Bale Endah. PJ/Dok

FEATURED

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB