BANDUNG, PelitaJabar – Guna percepatan penanganan perlindungan perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menggandeng Kemenham dan kolaborasi lintas lembaga.
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan penanganan kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” ujar Siska kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Pemprov Jabar tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tim tersebut akan melibatkan tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga unsur vertikal seperti kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban.
“Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.
Selain penanganan hukum, Pemprov Jabar juga fokus pada pemulihan korban.
“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum kembali ke საზოგადო kerja atau melanjutkan pendidikan,” papar Siska.
Sementara Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan, perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak, menjadi prioritas nasional.
Jawa Barat akan dijadikan sebagai pilot project kolaborasi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah.
“Kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi heksahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.
Ia juga menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai garda terdepan dalam melindungi pekerja migran.
“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” pungkasnya. ***








