BELA NEGARA : Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber acara Bela Negara bersama Golden Future, di Hotel Pullman Bandung, Rabu (26/1/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjelaskan, setiap orang memilki latar belakang, pandangan, dan pilihan yang berbeda.
Keragaman ini terkait dalam hal suku, budaya, agama, dan bahkan pilihan politik, atau bisa juga bersikap oposisi kepada pemerintahnya.
‘Bela Negara adalah sebuah konsep pembentukan sikap patriotisme terhadap ancaman ketahanan nasional yang merupakan amanah konstitusi, UUD 45 pasal 27 ayat 3 dan dan pasal 30 ayat 1,’ paparnya di acara Bela Negara bersama Golden Future, di Hotel Pullman Bandung, Rabu 26 Januari 2022.
Menurutnya Bela Negara tidak hanya berbentuk perjuangan fisik tetapi juga bisa bentuk amal-amal baik yang bermanfaat di berbagai profesi.
‘Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat membangkitkan jiwa patriotisme, nasionalisme dan rasa cinta kepada Tanah Air, Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***