TASIKMALAYA, PelitaJabar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebut, rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
‘Insha Allah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya saat peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu, 23 Pebruari 2022.
Untuk itu, guna mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.
Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.
‘Tinggal bagaimana menselaraskan persepsi bersama masyarakat disana, kemarin kami telah diskusi dengan para pakar kalo masih ada kurang kurang nya silakan di lengkapi, agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi,’ pungkasnya. ***