Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Camat Kersamanah Muhamad Topan Sandi menghimbau para Kepala Desa cermat dan amanah dalam mengelola anggaran. Karena itu dirinya mewanti wanti para Kades tidak boleh memegang dana desa.

“Camat selaku pembina dan pengawas melaksanakan sebagian kewenangan Bupati yakni monitoring dan evaluasi (Monev) rutin 1 tahun itu tiga kali kita monev,” ujarnya Selasa 8 Juli 2025.

Karena itu dia mengingatkan kepada Kepala Desa, anggaran pembangunan harus di laksanakan sesuai APBDes nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita cek misalnya anggaran Dana Desa, kita monitor langsung, ada pembagian BLT saya cek langsung, tidak saya tugaskan rekan-rekan di kantor kecamatan apakah betul atau tidak, kita cek langsung untuk antisipasi hal hal tersebut,” ungkapnya.

Jika belum dilaksanakan, pihaknya sendiri yang akan melaporkan langsung ke inspektorat.

“Jadi bukan orang lain bukan warga tapi saya langsung berdasarkan hasil monev bukan saya tidak suka bukan benci kepada Kepala Desa tapi saya sayang,” sambungnya.

Sampai saat ini, tidak ada hal- hal yang tidak diinginkan seperti korupsi, terlebih dana desa tidak diterapkan, tapi seluruh kegiatan semua dilaksanakan.

“Kades itu penanggung jawab keuangan desa, yang megang uang itu kan ada bendahara karna sudah ada mekanismenya, jadi kades tidak boleh pegang dana desa, harus bendahara yang memegang,” pungkasnya, Jang

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Teras Cihampelas Siapkan Skema Perawatan Baru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB