GMBI pertanyakan Raibnya Rp 198 Miliar di Unpad

- Penulis

Kamis, 15 November 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –– LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kembali melakukan aksi demonstrasi di BPK RI Perwakilan Jawa Barat, terkait surat kepada Rektor Unversitas Padjajaran (Unpad) untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan selama 20 hari, awal September lalu.

Dalam aksinya Kamis (15/11), beberapa poin dibacakan perwakilan massa yang menuntut kejelasan surat jawaban yang dikirim GMBI kepada BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum LSM GMBI Mohamad Fauzan Rachman tertanggal 13 Oktober 2018 belum juga ada jawaban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan raib, kemana anggaran 198 miliar tersebut,” tanya Moh Mashur (Abah) disela aksi demo.

Massa LSM GMBI saat menggeruduk BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung Kamis (15/11). PJ-Man

Abah melanjutkan, hasil pemeriksaan terdapat 9 (sembilan) temuan dari tim BPK, dimana penggunaan anggaran tidak sesuai RKAT, deposito sebesar Rp 198 miliar (dana abadi Unpad) yang diadakan sejak rektor Unpad Prof Ganjar Kurnia.

Pencairan dilakukan Rektor Unpad yang baru Prof Tri Hanggono Ahmad, dimana pencairan tanpa persetujuan majelis wali amanat (MWA) Unpad. Bahkan, dari dana tersebut dipergunakan untuk membeli kendaraan pribadi para pejabat Unpad.

Pendirian prodi baru (bisnis digital), program studi, yang tidak memperoleh rekomendasi dari senat dan MWA (belakangan dilakukan setelah adanya pemeriksaan BPK) serta tidak mendapat persetujuan MWA menyangkut anggaran bagi Unpad yang sudah PTNBH harus mendapat izin MWA.

Pendirian PSDKU di Pangandaran dan Garut tidak mendapat persetujuan MWA. Setoran pajak seluruh civitas akademika tahun 2017 yang dipotong setiap bulan dan setiap ada kegiatan dengan honorarium tidak disetorkan oleh institusi sampai akhir masa setor Mei 2018 dan setelah disimpan selama setahun, kemudian dibagikan kembali kepada wajib pajak civitas akademika mulai dari dosen dan karyawan.

Tidak jelas dan tidak merata perhitungannya di Februari 2018, sehingga seluruh wajib pajak harus menyetor sendiri ke kantor pajak. Padahal, menurut Undang-Undang Perpajakan, setoran pajak institusi harus dibayarkan oleh bendahara institusi bukan perorangan. Sedangkan dana yang disimpan selama setahun lebih, hanya diambil bunganya saja.

Tunjangan jabatan tenaga kependidikan dengan struktur mulai dari kepala sub bagian, kepala bagian, kepala biro, yang masih dalam nomenklatur keuangan APBN dan masih dibayarkan pemerintah pusat kepada personil bersangkutan sesuai jabatan, diperintahkan para pejabat struktural mengembalikan ke wakil rektor bidang keuangan, karena di Unpad struktur jabatan tersebut sudah tidak ada.

Namun, hasil pengembalian dipergunakan untuk peruntukan yang tidak jelas. Sehingga terdapat tindakan melawan hukum yakni menggunakan anggaran tunjangan jabatan yang bukan peruntukannya.

Sebelumnya aksi GMBI menyoroti pembangunan gedung STT Tekstil yang belum jelas perizinanya terutama IMB. Abah minta Distaru dan DPMPTP Kota Bandung harus berani menyegel bagunan STT Tekstil sekalipun dibelakangnya TP4D dari Kejaksaan.

“GMBI pada dasarnya mendukung langkah tegas Distaru Kota Bandung dalam menegakkan peraturan, karena hal ini akan meningkatkan PAD,” tambah Abah.

Menurut Abah, Dinas Tata Ruang tupoksinya untuk meningkatkan PAD dari bidang IMB. “Kalau perizinan tidak bisa jalan jelas akan mengurangi pendapatan daerah Kota Bandung,” tegasnya.

Menurutnya, bangunan STT Tekstil tidak memiliki izin harus disegel. Mun/Man

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB