Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Dewan Bahas Percepatan Raperda Penanaman Modal

- Penulis

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FINALISASI :  Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Komisi B, Kamis (12/5/2022). Chiko/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

BANDUNG, PelitaJabar – Guna percepatan pemulihan ekonomi, DPRD Kota Bandung mendorong percepatan finalisasi regulasi terkait Penyelenggaraan Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung pada rapat kerja yang membahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi B, Kamis (12/5/2022).

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus 8 Drs. Riana, dan Wakil Ketua Pansus 8 H. Asep Mulyadi berserta anggota H. Hasan Faozi, S.Pd., Iwan Hermawan, S.Ak., Dudy Himawan, SH.,  Siti Nurjanah S.S, dan Wawan M. Usman. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Drs. Riana menerangkan, dengan adanya finalisasi Raperda ini diharapkan bisa mempercepat kinerja dari DPMPTSP dalam mengakomodir persoalan persoalan penyelenggaraan modal di Kota Bandung, terutama di masa pemulihan.

Sementara Asep Mulyadi meminta kepada dinas terkait untuk memastikan kembali draf raperda ini telah sesuai denga pointer-pointer dari Undang-Undang yang berkaitan di atasnya, sehingga regulasi yang dihasilkan benar benar terimplementasi dengan baik pada masa pemulihan ekonomi.

Sedangkan Hasan Faozi meminta setiap masukan dari anggota pansus telah disesuaikan dengan muatan lokal Kota Bandung, dan hasil dari perda ini bisa mendukukng pembangunan ekonomi Kota Bandung.

‘Saya minta masukan dan catatan dari anggota pansus sebelumnya dipastikan sudah dimasukkan terutama yang berkaitan dengan muatan lokal. Harapan saya dengan finalisasi raperda ini mudah-mudahan bisa mendorong dan mendukung pembangunan ekonomi,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB