BANDUNG, PelitaJabar – Polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ditingkat Nasional dibawah Pimpinan Nurdin Halid (hasil Munas Makasar) dan Sri Untari (Deklarasi tanpa Munas) makin memanas.
Bahkan, Dualisme kepemimpinan Dekopin Pusat, juga terjadi di Provinsi Jawa Barat.
Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jabar Pimpinan Mustofa Djamaluddin (hasil Muswil) berafliasi ke Nurdin Halid dan Nurodi (hasil aklamasi bukan hasil Muswil) ke Sri Untari.
Kedua kepengurusan Dekoponwil Jabar, akhirnya saling klaim atas penggunaan Gedung Shawroom di Kawasan Bisnis Koperasi dan Usaha Kecil Jabar di Jalan Soekarno Hatta No 729 C kota Bandung.
Gedung tersebut, merupakan asset milik Pemprov Jabar status pinjam pakai.
Imbasnya, Dekopinwil Pimpinan Nurodi CS menggembok gedung selama beberapa hari. Namun, sejak Jumat lalu, gembok sudah dibuka kembali.
Penasehat Hukum Dekopinwil Jabar pimpinan Mustofa Djamaludin, Dadang Suherman,SH, mengungkapkan, Mustofa terpilih kembali menjadi Ketua Dekopinwil Jabar berdasarkan hasil Muswil Dekopinwil yang diikuti 27 pengurus Dekopinda se Jabar (27 Kab/kota).
‘Jadi sudah sah dan legal sesuai dengan AD/ARD Dekopin,’ tegas Dadang.
Menurutnya, tidak ada dualisme kepemimpinan Dekopinwil Jabar. AD /ART tidak mengenal Plt Ketua Dekopinwil.
Terkait penggembokan, pihaknya telah membuat laporan Polisi (LP) ke Polda Jabar.
‘Kami juga mendatangi kantor Dinas Koperasi-UKM Jabar, Senin (13 Juni 2022), diterima oleh Sekretaris Dinas Koperasi-UMK Jabar Suhra mewakili Kadiskop-UKM Jabar,’ ucap Dadang.
Kedatangan ke kantor Dinas Koperasi-UKM Jabar, meminta langsung kepada Kadis Koperasi-UKM Jabar, agar kantor Dekopinwil Jabar segera diambil alih dan serahkan kembali kepada Dekopinwil Jabar pimpinan Mustofa.
‘Kami minta gedung Showroom di Kawasan Bisnis Koperasi dan Usaha Kecil (SENBIK) Jabar di Jalan Soekarno Hatta No 729 C kota Bandung, diambil alih dari Nordin cs, pungkas Dadang.
Dalam pertemuan tersebut, Sekdis Koperasi –UKM, meminta waktu seminggu karena akan melaporkan perihal tersebut kepada Kadis. ***