Tedy : Perda RTRW Wujudkan Keseimbangan Pembangunan dan Acuan RPJMD

- Penulis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI : Pansus 1 DPRD Kota Bandung dalam Sosialisasi Persetujuan Substansi Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042, di Bandung, Kamis (11/8/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDUNG, PelitaJabar – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M.,mengungkapkan, Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 merupakan perubahan dari Perda No. 18 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2021-2031. Pertimbangan perubahan perda ini selaras dinamika pembangunan kota yang terus berkembang.

‘Terdapat banyak penyesuaian merujuk pada UU No. 11 tentang Cipta Kerja. Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang guna mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota,’ jelas Tedy saat sosialisasi persetujuan substansi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042, di Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.

Dikatakan, Perda RTRW juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

‘Perda ini akan menjadi pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah Kota Bandung serta acuan dalam administrasi pertanahan,’ pungkasnya.

Hadir Ketua Pansus 1 Raperda RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2024, Yudi Cahyadi, S.P., anggota Pansus 1 Ir. H. Agus Gunawan, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., H. Andri Rusmana, S. Pd.I., serta Asep Mahyudin, S.Ag.

Turut hadir Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementeran ATR/BPN, Reny Windyawati, serta pimpinan SKPD Pemkot Bandung. ***

Komentari

Berita Terkait

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi
Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar
Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah
Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik
PB PSTI Minta Musprovlub Ditunda, Carateker Tetap Jalan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 April 2026 - 15:57 WIB

Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University

Kamis, 30 April 2026 - 10:28 WIB

Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Rabu, 29 April 2026 - 21:21 WIB

Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

Suasana RUPST bank bjb 2026 di Gedung Pakuan Bandung. PJ/Dok

EKONOMI

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Salah satu Balon Ketua Umum Pengprov PSTI Jabar Asep Purwantoro yang diterima Persyaratannya  oleh Caretaker Lukman Husain ketika itu. PJ/Joel

FEATURED

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB