GARUT, PelitaJabar– Salah seorang calon peserta tes Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Garut, batal mengikuti tes CAT yang sedianya dilaksanakan Sabtu 15 Oktober 2022.
Batalnya calon peserta tes CAT panwascam itu karena telat mendapatkan informasi perihal tes CAT yang digelar Bawaslu Garut.
Feri, peserta tes yang batal itu menyayangkan kurangnya pemberitahuan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut perihal jadwal tes.
‘Bahwasanya betul, Bawaslu Kabupaten Garut sudah mengumumkan melalui website resminya. Harusnya tidak cukup hanya di website saja. Setiap calon peserta harusnya diberitahu melalui email dan nomor handphone yang sudah diberikan saat memberikan berkas pendaftaran,’ ujarnya.
Lalu untuk apa format pendaftaran menyamtumkan email dan nomor handphone?.
‘Toh nyatanya tidak ada pemberitahuan yang diberikan melalui dua saluran itu,’ katanya.
Dimana-mana yang namanya rekrutmen kerja pemberitahuan wajib disampaikan kepada peserta yang sudah dinyatakan lolos berkas melalui nomor handphone dan emailnya,’ kata Feri dengan nada kesal.
Feri pun merasa bahwa dirinya seolah kalah sebelum berperang.
‘Ibarat pepatah, kalah sebelum berperang. Bukankah lebih baik berperang sampai akhir dan gugur di medan tempur sebagai kesatria?. Artinya kalaupun saya sudah mengikuti tes, ya tidak penasaran kalaupun hasilnya tidak lolos. Ini kan dinyatakan tidak lolos karena terlambat. Sungguh menyedihkan,” katanya.
Feri sendiri sudah mencoba menanyakan kepada petugas yang berjaga saat berlangsungnya tes CAT. Menurut petugas tersebut, peserta yang sudah terlambat tidak bisa mengikuti tes di sesi berikutnya karena jadwalnya sudah ditentukan dari Provinsi.
‘Ya saya menghargai lah aturan mainnya kalau memang benar demikian. Tapi sekali lagi yang saya sesalkan itu pemberitahuan jadwal tesnya yang kurang,’ pungkasnya. Den