Pansus III Sebut JSK Banyak Manfaat

- Penulis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mochamad Ichsan dan H. Anwar Yasin mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan sehingga keberadaan Raperda ini menjadi sangat penting.

‘Hadirnya Raperda ini harus dijadikan satu momentum banyak orang yang dibantu,  bagaimana melindungi penghasilan mereka’, papar Anwar disela kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Cirebon guna Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa 25 Oktober 2022.

Anwar menambahkan, berbagai keuntungan bisa didapat dengan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, seperti halnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pensiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bukan dilihat sebetas kewajiban setorannya saja, tetapi keuntungan apa saja yang didapat. Dengan bayaran yang kecil bisa mengamankan banyak masa depan’, jelas Anwar.

Anwar mencontohkan para petani, nelayan, budayawan, ataupun seniman akan diberikan biaya tak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh saat mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, jaminan kecelakaan kerja akan mengamankan masa depan pendidikan dua orang anaknya dengan memberikan beasiswa pendidikan dari peserta yang meninggal dunia.

‘Kita yakin belum tau (Keuntungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kalau tau pasti berebut. Dengan harga yang murah tetapi tercover, mengamankan banyak masa depan’, tambahnya.

Anwar berharap dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini semua pihak bisa berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh kalangan pekerja baik formal maupun informal. ***

Komentari

Berita Terkait

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen
Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri
Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung
Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:05 WIB

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:29 WIB

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Berita Terbaru

FEATURED

Pengguna Boarding “Face Rocognition” Naik 27 Persen

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:15 WIB

FEATURED

Bareng #WaktunyahOVOliday, Nikmati Liburan Tanpa Antri

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:05 WIB

FEATURED

Targetkan 3,7 Juta Wisatawan Surakarta Sasar Kota Bandung

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:29 WIB

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB