Edwin Senjaya Minta Pemkot Bandung Tindak Tegas Pelanggar Ijin Pembangunan

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI : Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menerima audiensi Aliansi Peduli Kota Bandung. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, PelitaJabar — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap adanya pelanggaran pembangunan tidak terjadi lagi di Kota Bandung.

Karena itu pihaknya meminta Pemkot Bandung untuk tegas menindak pelanggar ijin pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kita ingin menegakkan aturan di Kota Bandung, sehingga pihak hotel harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Edwin saat audiensi dengan Aliansi Peduli Kota Bandung. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).

Audiensi ini terkait dengan keberadaan proyek hotel di Jalan Ir. Djuanda yang tengah membangun hingga 9 lantai. Diketahui dalam perizinannya hanya didaftarkan sebagai bangunan 6 lantai.

Dengan tidak adanya penalti atau sanksi akibat pelanggaran pembangunan, maka dikhawatirkan muncul celah-celah terhadap pelanggaran perizinan.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi peraturan yang ada di Kota Bandung, di mana ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu, dengan melakukan pelanggaran,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengapresiasi aduan yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Bandung, terkait pembangunan yang ada di Kota Bandung.

Lebih jauh, persoalan perizinan pembangunan tersebut akan dibawa ke Komisi A DPRD Kota Bandung untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Pihaknya juga mendesak Pemkot Bandung untuk menutup celah pelanggaran perijinan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kota Bandung. Sehingga akan jadi masukan ke Komisi A untuk meninjau kembali perda dan perwal terkait masalah ini,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang
Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi
Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar
Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah
Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 April 2026 - 15:57 WIB

Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University

Kamis, 30 April 2026 - 10:28 WIB

Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Berita Terbaru

Telkomsel menghadirkan paket komunikasi RoaMax Haji dengan kuota besar. PJ/Dok

FEATURED

RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Suasana RUPST bank bjb 2026 di Gedung Pakuan Bandung. PJ/Dok

EKONOMI

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Salah satu Balon Ketua Umum Pengprov PSTI Jabar Asep Purwantoro yang diterima Persyaratannya  oleh Caretaker Lukman Husain ketika itu. PJ/Joel

FEATURED

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB