Jamin Keamanan, Skinproof Lakukan Evaluasi Secara Berkala

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Tak hanya sudah memiliki sertifikasi dari BPOM, Guna menjamin keamanan Produknya, Skinproof melakukan evaluasi terhadap seluruh produk kosmetiknya.

Karena itu, Skinproof meyakini, produk kosmetik memiliki peran penting menjaga kesehatan kulit dan tubuh, baik sabun, shampo, pasta gigi, maupun perawatan kulit.

Apt. Theresia Sinandang, S. Farm, Head of Skinproof & Certified Cosmetic Safety Assessor menjelaskan, terdapat beberapa pemangku kepentingan dalam memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Stakeholder utama adalah badan regulasi lokal, dalam hal ini BPOM RI, kemudian ada Cosmetic Safety Assessor, dan Industri Kosmetik,” bebernya dalam siaran pers yang diterima Minggu 3 Juli 2023.

Menurutnya, BPOM RI memastikan keamanan dengan menyediakan pedoman dan regulasi terkait dengan proses produksi dan keamanan bahan yang diperbolehkan untuk kosmetik.

Sementara Safety Assessor merupakan tenaga professional dalam melakukan peninjauan keamanan secara menyeluruh dari produk kosmetik, termasuk kandungan yang digunakan, konsentrasi hingga cara penggunaannya.

“Sementara industri kosmetik sebagai pemangku kepentingan lainnya, berperan dalam menjamin produk kosmetik telah sesuai dengan regulasi terkini, melakukan proses penilaian keamanan secara komprehensif, menyediakan informasi produk dengan lengkap dan akurat, serta mematuhi peraturan terkait penggunaan bahan-bahan kosmetik dan aturan penandaan produk,” papar Theresia.

Terkait isu kandungan 4-Methylbenzylidene camphor (4-MBC) sebagai UV filter yang banyak di gunakan pada produk sunscreen baik di Indonesia, regional maupun internasional, melalui press release oleh BPOM sendiri.

Bahan ini boleh digunakan pada produk kosmetik pada konsentrasi yang ditentukan yaitu maksimal 4% sesuai peraturan PerKaBPOM no. 17/2022.

“Penting bagi industri kosmetik secara mandiri untuk melakukan evaluasi dan penilaian keamanan produknya secara berkala dengan selalu mengikuti peraturan dan data keamanan terbaru, sehingga proses penilaian keamanan dilakukan dengan menggunakan data yang tepat, akurat, dan terkini,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB