Komisi IV Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Cilamaya Diperiksa

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, PelitaJabar – Pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya, semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera di minimalisasi melalui penertiban dan penegakan hukum.  Pasalnya, hal tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.

Saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetep mengatakan, kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.

“Melihat pencemaran air di aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas Tetep Abdulatip usai meninjau Situdam Barugbug di Kabupaten Karawang, Rabu 20 September 2023.

Komisi IV meminta Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera di periksa secara detail.

Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.

“Komisi IV akan segera memanggil stake holder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan masyarakat sekitar,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar
Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University
Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi
Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar
Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang
Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Cabor Gelisah
Jelang Porprov, Ribuan Atlet Kota Bandung Ikuti Tes Fisik
PB PSTI Minta Musprovlub Ditunda, Carateker Tetap Jalan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 April 2026 - 15:57 WIB

Dubes Australia Resmikan AussieBanget Corner di Telkom University

Kamis, 30 April 2026 - 10:28 WIB

Pangdam III/Slw Persilahkan Menwa Mahawarman Gelar Pasukan di Lapangan Serka Dedi Unadi

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Rabu, 29 April 2026 - 21:21 WIB

Triwulan I Daop 2 Catat Puluhan KA Tertemper, Ingatkan Tertib di Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

Suasana RUPST bank bjb 2026 di Gedung Pakuan Bandung. PJ/Dok

EKONOMI

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen Rp 900 miliar

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Salah satu Balon Ketua Umum Pengprov PSTI Jabar Asep Purwantoro yang diterima Persyaratannya  oleh Caretaker Lukman Husain ketika itu. PJ/Joel

FEATURED

Kaimudin Gantikan Lukman Sebagai Caretaker PSTI Jabar

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:07 WIB