Wow, Proyek JPO RSUD Garut Senilai Rp 9,6 M Tak Ada Dalam Perbup 2023

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) atau pasien yang menelan anggaran mencapai Rp 9,6 milyar menghubungkan gedung baru rawat inap RSU dr. Slamet Garut yang baru selesai dibangun tahun 2022 lalu dengan bangunan rumah sakit dr. Slamet, terus mendapat sorotan.

Kendati, JPO pertama di garut dibangun bermanfaat untuk mempermudah mobilitas pasien, perihal sumber keabsahan anggaran proyek tersebut juga menjadi sorotan.

“Kita apresiasi adanya jembatan penyeberangan orang atau pasien jika dilihat progresnya tak lama lagi bisa digunakan,” kata Ridwan koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka), Minggu 17 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya justru mempertanyakan keabsahan anggaran yang di gunakan. Jika dilihat dalam Peraturan Bupati Garut nomor 223 tahun 2022 tentang penjabaran APBD 2023, tak nampak adanya anggaran untuk alokasi JPO di BLUD RSUD dr. Slamet Garut.

“Tak ada dalam Perbup penjabaran APBD proyek jembatan penyebrangan orang/pasien di tahun 2023 ini. Makanya kita meminta pihak BLUD RSUD menjelaskan secara transparan ke publik darimana sumber anggaran itu,” ucapnya.

Dikatakan, tujuan pembangunan yang baik dan bermanfaat, tentunya harus juga diawali dari tata kelola anggaran yang baik. Jangan sampai maksud baik ini malah menjadi persoalan dikemudian hari.

“Kita melihat Perbup 223 di halaman BLUD RSUD kodrek 1.02.02 tak ada anggaran itu. Adapun RSUD mengalokasikan anggaran modal gedung dan bangunan sebesar Rp.6,125 Milyar dan Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pihak BLUD mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 950 juta,” tandasnya.

Pihaknya meminta Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut selaku mitra kerja RSUD, dapat menjelaskan hal ini ke publik. Pasalnya, PPID BLUD RSUD bagian dari Badan Publik, tertutup dalam hal keterbukaan informasi publik.

Dia sempat meminta DPA dan RKA BLUD RSUD tahun anggaran 2022 dan 2023 beserta perubahannya, namun tak kunjung diberikan.

Sebelumnya, dalam pemberitaan PJ disebutkan oleh Dalbang Setda Pemkab Garut, pihak nya juga baru mengetahui adanya kegiatan infrastruktur pembangunan sampai menghabiskan milyaran rupiah.

“Seharusnya tertuang dalam Dokumen Penyelenggaraan anggaran (DPA). Memang saya lihat ada pembangunan dirumah sakit tahap penggalian pondasi, tapi gak tahu peruntukannya. Kalau memang bersumber dari BLUD, justru saya baru tahu dari awak media,” pungkas Beni selaku kasubag Dalbang. Jang

Berita Terkait

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12
Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

Ikut Jejak Sahwan, Ari Raih Virtual Give Tertinggi, Tazir Tersenggol Top 12

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB