Pansus II DPRD Jabar Pelajari Perda Disabilitas Ke Yogyakarta

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN : Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah saat kunjungan kerja Pansus II ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis, (16/5/2024).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

YOGYAKARTA, PelitaJabar – Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas yang sudah diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pansus II DPRD Jabar mendapatkan informasi menyeluruh agar bisa diterapkan di Jawa Barat.

“Penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama dalam segala bidang. Misalnya hak mendapatkan pekerjaan, hak fasilitas umum yang terdapat akses disabilitas dan sebagainya. Sehingga banyak masukan informasi bagi kami Pansus II dalam proses pembuatan perda ini.” papar Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah saat kunjungan ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (RTPD) Provinsi D.I Yogyakarta, Kamis, (16/5/2024).

Umi (sapaan akrab dari Siti Muntamah-red) menambahkan, salah satu bentuk penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dari pihak Pemprov D.I Yogyakarta dengan adanya Balai RTPD ini.

“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang.” ucapnya.

Dai berharap, dengan raperda yang sedang disusun bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik.

“Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jawa Barat dengan perda yang diberlakukan di yogyakarta ini,” pungkas umi. ***

Komentari

Berita Terkait

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat
Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya
Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini
Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
KDM Ancam Tutup, DP3AKB Jabar Langsung Beraksi
Libur Lebaran Trafik Data XL Meningkat 21 Persen
Mewujudkan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Islam

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:23 WIB

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

Jumat, 11 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Jumat, 11 April 2025 - 19:07 WIB

Lebaran Usai Kini Saatnya Jaga Kesehatan Mobil, Berikut Tipsnya

Kamis, 10 April 2025 - 18:45 WIB

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

Tegas! PTPN IV PalmCo Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya

Berita Terbaru

FEATURED

Penduduk Non Permanen Bertambah Layanan Publik Meningkat

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:23 WIB

DAERAH

Bupati Minta Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Jumat, 11 Apr 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Hari Pertama Kerja, Farhan Cek Dinas Yang Satu Ini

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:45 WIB