AKSI perundungan yang terjadi di kota Bandung viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit dan menyiarkannya secara langsung di akun tiktok.
Peristiwa itu berlangsung di daerah Mekarwangi kota Bandung. Dari video perundungan, terlihat pelaku mengucapkan kalimat tidak senonoh dengan menggunakan Bahasa Sunda.
Bullying yang dilakukan secara terbuka bahkan live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren.
Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan yang mengindikasikan adanya gangguan mental. Di sisi lain, bullying hari ini makin marak dan parah.
Bullying merupakan buah buruk banyak hal, diantaranya rusaknya sistem Pendidikan. Lemahnya tiga pilar penegak aturan (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan aturan) bebasnya media massa, termasuk lemahnya sanksi.
Sebagaimana dipahami, sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini memisahkan agama dari kehidupan menghasilkan generasi yang tidak beradab.
Pendidikan hanya diisi dengan ilmu dunia tanpa diimbangi pemahaman agama yang kuat, sehingga porsi belajar agama sangat minim bahkan hanya formalitas.
Tentu saja hal ini jauh dari cukup untuk membentuk generasi kuat dengan ketakwaan yang tinggi. Bahkan sebaliknya, menghasilkan generasi lemah yang hanya mampu berfikir dangkal seperti halnya yang dilakukan para pembuli.
Sistem sekuler juga menghilangkan peran keluarga dan masyarakat. Standar materi dan duniawi yang berbasis hawa nafsu, melingkupi benak masyarakat hari ini dan menjadikan kemaksiatan dinormalisasikan.
Begitupun dengan amar makruf nahi mungkar tak lagi menjadi pengontrol aktivitas. Malah membuat seseorang menjadi individualis, liberalis dan matrealistis.
Tak heran jika pada akhirnya menghasilkan manusia lemah yang tidak memikirkan masa depan hakiki, ditambah negara abai terhadap pengurusan rakyat dalam membentuk generasi berkepribadian mulia.
Belajar hanya dipandang sebagai sumber materi yang ditarget untuk menjadi pilar-pilar ekonomi demi menaikkan pertumbuhan ekonomi negara. Alhasil, rusaknya generasi dan membiarkan generasi berkiblat pada gaya hidup Barat.
Hanya syariat Islamlah yang menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan yang wajib mendapat sanksi tegas dan membuat jera para pelaku.
Dengan syariat islam, masyarakat juga akan memiliki kehidupan yang lebih baik dan mampu mencegah terjadinya kerusakan moral ummat manusia.
Wallahualam