FAGAR Desak DPRD Sidang Kode Etik Euis Ida & Enan

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Forum Guru Honorer dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut secara resmi melaporkan Ketua DPRD Euis Ida Wartian dan Wakil Pimpinan Enan ke Badan Kehomatan (BK) DPRD Garut.

Mereka mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan.

Hal itu didasari atas pernyataan Ketua DPRD yang telah memicu kemarahan ratusan guru honorer, saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya 20 perwakilan Fagar mendatangi gedung DPRD dan mealayangkan surat resmi melaporkan keduanya kepada BK DPRD pada Senin siang (24/06/2024) sekitar pukul 14.00 WIB .

Ketua Fagar, Ma’ mol Abdul Fatih mengatakan pihaknya bersama perwakilan guru honorer mendatangi gedung DPRD melaporkan secara tertulis kepada Badan Kehormatan untuk segera memproses sidang kode etik terhadap Ketua Dewan dan salah satu wakil pimpinan.

“Kami minta Badan Kehormatan untuk memanggil dan menyidangkan Ketua DPRD Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang dinilai telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat,” ujar Ma’mol.

Pihaknya melaporkan Ketua Dewan karena telah melecehkan dan mencederai profesi guru dimana pernyataan Ketua Euis Ida yang tak pantas diucapkan sebagai pejabat publik yang juga sebagai pimpinan dewan.

Ia juga melaporkan Wakil Pimpinan Dewan yakni Enan (Partai Gerindra) yang dinilai sudah melakukan kebohongan publik khususnya kepada seluruh guru honorer yang ada di Kabupaten Garut.

“Dia sudah melanggar kesepakatan dan ingkar janji pada saat itu tertuang dalam berita acara ditandatangani diatas materei.Dimana Saudara Enan siap bertanggungjawab untuk menyetujui semua guru honorer sebanyak 2000 kuota untuk diangkat menjadj ASN atau PPPK.Namun nyatanya malah dia justru ingkar, maka kami laporkan keduanya ke BK untuk segera diproses sidang kode etik,” pungkasnya.

Jika BK tidak memprosesnya, pihaknya akan menggelar kembali dengan massa yang lebih banyak. Jang

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB