GARUT, PelitaJabar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamaju, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Totoh Abdul Fatah, mengaku sudah melakukan tugas pengawasaan terhadap Kepala Desa (Kades) dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.
“Kami sudah memberikan teguran baik secara lisan dan tulisan, termasuk memanggil Kepala Desa (Kades) terkait penggunaan anggaran pembangunan GOR sebesar Rp500 juta, yang hingga saat ini belum selesai,” ujar Totoh, belum lama ini
Dikatakan, pihaknya saat kumpulan dengan Kades dan RW menekankan agar pembangunan GOR diselesaikan pembangunannya, tanpa mengganggu anggaran tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah meminta Kades untuk menyelesaikan pembangunannya, tanpa menggunakan anggaran tahunn 2024. Karena anggaran peembangunan GOR Desa Sukamaju sudah dianggarkan Rp500 juta pada tahun 2023 lalu,” ucapnya.
Ia juga mengaku, setiap penggunaan anggaran yang direalisasikan oleh pemerintah desa, sebagai BPD melakukan pengawasan yang sangat ketat.
“Tentu kita awasi penggunaan anggarannya, jangan sampai terjadi penyimpangan,” pungkasnya.
Diketahui, pembangunan GOR Desa Sukamaju, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menelan anggaran sebesar Rp500 juta alokasi Dana Desa (DD) tahun 2023.
Namun, hingga saat ini pembangunan baru sampai tahap pemasangan besi dan bagian atap. Den