BANDUNG, PelitaJabar – Guna pencegahan dini, sebanyak 207 ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mengikuti deteksi dini penggunaan narkoba di Balai Kota Bandung, Rabu 9 Juli 2025.
“Sekali mencoba narkoba, berarti telah mengingkari sumpah sebagai abdi negara. ASN harus jadi contoh dan agen perubahan di masyarakat,” beber Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, disela kegiatan.
Dia mengajak seluruh ASN untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan menjadi duta anti-narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Pembinaan pegawai tidak hanya soal absensi dan kedisiplinan kerja, tapi juga menyangkut aspek moral, kesehatan, dan integritas,” katanya.
Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengungkapkan, tren penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung saat ini kian mengkhawatirkan.
“Harga Tramadol yang murah, mudah dijangkau, dan banyak dijual bebas mejadi ancaman serius. Setiap tahun kami merehabilitasi sekitar 500 orang, dan hampir setengahnya adalah pengguna Tramadol dan obat penenang,” pungkasnya. ***