Begini Cara Klaim Unit Rusak Ganti Baru Midea 365

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sasar pelanggan baru, Midea Electronics Indonesia meluncurkan kampanye Midea 365, Rusak Ganti Baru. Program ini mencakup berbagai produk peralatan rumah tangga seperti penanak nasi (rice cooker), air fryer, induction cooker, dispenser, air cooler dan kipas angin.

Program berlaku untuk pembelian sejak 1 Juni 2025 bagi konsumen di seluruh Indonesia dengan perlindungan selama 1 tahun sejak tanggal nota pembelian/invoice pertama.

“Ini bentuk komitmen nyata dan apresiasi kami kepada konsumen yang telah setia memilih produk Midea sebagai pelengkap kebutuhan peralatan rumah tangga.  Jika ada kerusakan pada produknya, konsumen bisa menukar produk dalam jangka waktu 1 tahun,” beber Khalis Kurniadi, Service Operation Manager Midea Electronics Indonesia, di Bandung, Senin, 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, jika konsumen mengalami kerusakan fungsi produk, cukup hubungi WhatsApp Call Center Midea di +6282211888523 .

“Jika terbukti unit mengalami kerusakan, Midea akan mengganti dengan unit baru yang dikirim langsung ke alamat konsumen tanpa biaya tambahan,” bebernya.

Disinggung pelanggan di Kota Bandung, pihaknya tidak menjelaskan secara detil.

“Bandung merupakan salah satu kota besar. AC merupakan salah satu produk Midea yang paling banyak dicari konsumen,” ucapnya.

Sementara prospek bisnis elektronik di Indonesia, menurut Iqbal Sururi, Quality and Data Analize mengatakan program ganti unit baru ini beberapa brand lain juga menjalankan.

“Di brand lain hanya bisa mendapat penggantian unit baru sekali, namun di Midea 365 ini, konsumen bisa mendapatkan penggantian unit baru berulang, dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti kerusakan atau error,” papar Iqbal.

 

Berikut cara mengajukan klaim penukaran produk baru Midea

  1. Konsumen harus menghubungi Official Business WhatsApp Midea (0822 1188 8523) untuk melaporkan kerusakan produk dan proses penukarannya.
  2. Konsumen harus mengirimkan video yang menunjukkan masalah atau kerusakan produk melalui Official Business Whatsapp Midea.
  3. Penukaran unit baru berlaku apabila konsumen telah menerima pesan persetujuan dan nomor laporan dari Official Business WhatsApp Midea.
  4. Konsumen harus mengirimkan faktur pembelian dan kartu garansi.
  5. Setelah mendapatkan konfirmasi dari tim service, produk yang rusak harus dikirim menggunakan kotak asli dengan kemasan yang aman.
  6. Unit yang rusak harus dikirim ke titik drop Lion Parcel atau dapat dijemput jika jaringan Lion Parcel menyediakan layanan tersebut.
  7. Biaya pengiriman produk rusak ditanggung oleh Midea.
  8. Konsumen juga dapat mengirimkan melalui mitra Lion Parcel, membayar biaya pengiriman di muka, kemudian mengklaim biaya tersebut ke Midea.

 

Sementara syarat dan ketentuan klaim sebagai berikut

  1. Kerusakan pabrik dalam hal kualitas yang bisa disebabkan oleh penggunaan normal konsumen.
  2. Konsumen tidak dapat melakukan proses klaim apabila kerusakan unit disebabkan oleh kelalaian penggunaan seperti jatuh, terendam air, atau kondisi tertentu lainnya setelah dilakukan pengecekan oleh tim service.
  3. Tim service Midea berwenang untuk menentukan kerusakan pada produk setelah melakukan pengecekan lebih lanjut. ***
Komentari

Berita Terkait

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu
Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham
Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung
Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual
Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru
HUT Kodam III/Slw ke 80, Gelar Pameran & Lelang Lukisan Siliwangi untuk Indonesiaku
Semangat Kebersamaan Pengcab, Antar Epriyanto Pimpin Kembali PERBASI Jabar
RoaMax Haji Telkomsel, Kuota Melimpah Ibadah pun Makin Tenang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:18 WIB

Percepat Penanganan PPA dan TPPO, DP3AKB Jabar Gandeng Kemenham

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Larang Tebang Pohon Sepanjang Jalan Provinsi di Kota Bandung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Dirut KAI Lepas KA Sangkuriang Bandung–Ketapang, 1.076 Tiket Ludes Terjual

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Berita Terbaru

Gubernur Jabar KDM jadi saksi pernikahan pasangan Tuna Rungu di KUA Bale Endah. PJ/Dok

FEATURED

Pesan KDM untuk Pasutri Disabilitas Tuna Rungu

Senin, 4 Mei 2026 - 13:48 WIB

Kaimudin Caretaker Pengprov PSTI Jabar gantikan Lukman Husain siap bekerja sesuai amanah. PJ/Joel

FEATURED

Musprovlub PSTI Jabar Batal, Menunggu Kinerja Caretaker Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB