BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung mencatat, terdapat 9.000 unit rumah tidak layak huni dan sekitar 280 hektare kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Kita laporkan progres penanganan setiap triwulan ke kementerian. Harapannya, hingga 2029 seluruh 9.000 rumah tidak layak huni terselesaikan, dan kawasan kumuh yang luasnya 280 hektare bisa terus berkurang,” jelas Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus di Balai Kota Bandung, Senin 1 Desember 2025.
Sementara terdapat beberapa lokasi yang belum dapat diintervensi karena persoalan legalitas. Seperti status lahan non-hak milik atau berada di tanah milik pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di lapangan ada juga kendala. Misalnya rumah berada di lahan yang belum jelas status kepemilikan. Itu tidak bisa kita perbaiki karena tidak sesuai ketentuan,” tegas Luthfi.
Dia melaporkan, sepanjang tahun 2025, resmi menuntaskan 1.785 unit perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Hingga 1 Desember ini sudah ada 1.785 unit Rutilahu yang berhasil direalisasikan. Ini progres 100 persen untuk program Rutilahu DPKP tahun 2025,” beber Luthfi
Unit yang sudah diperbaiki tahun ini tersebar di sekitar 25 kecamatan di Kota Bandung. mencakup berbagai kategori kerusakan.
Setiap unit Rutilahu menerima bantuan Rp25 juta. Selain dari APBD, program tahun 2025 juga didukung mitra seperti BSPL Pemerintah Pusat: 111 unit, CSR Yayasan Budha Suci: komitmen 500 unit (progres 250 unit) dan kolaborasi CSR perusahaan dan lembaga lainnya.
“Bantuan pusat dan CSR sangat membantu memperluas jangkauan perbaikan. Tanpa kolaborasi, capaian ini sulit diwujudkan,” tambahnya.
Total anggaran DPKP diperkirakan kisaran Rp240 miliar, turun dari sebelumnya sekitar Rp260 miliar.
“Walaupun anggaran kita mengalami efisiensi, Rutilahu tetap prioritas. Target minimal sama seperti tahun ini, sekitar 1.800 sampai 2.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya. ***








