BOGOR, PelitaJabar – Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih Se., MM., menyebutkan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperkuat sumber daya pertahanan nasional melalui pendidikan, riset, inovasi teknologi, pengabdian kepada masyarakat.
“Kolaborasi pertahanan yang melibatkan perguruan tinggi perlu diarahkan agar tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama harus menghasilkan program nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tegas jenderal bintang dua ini di Seminar Nasional dengan Tema “Dedikasi dan Intelektualitas Pakuan Siliwangi: Bersinergi Membangun Negeri” di Universitas Pakuan Bogor, Rabu 6 Maret 2026.
Untuk itu, dalam sistem pertahanan semesta, pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI semata, tetapi juga melibatkan komponen pendukung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan penguatan kapasitas bangsa. Dalam konteks pertahanan modern, kampus dapat menjadi mitra strategis negara dalam menyiapkan talenta, teknologi, dan kebijakan berbasis bukti,” bebernya.
Beberapa bentuk kolaborasi berdampak yang dapat diterapkan diantaranya kurikulum bersama pertahanan dan keamanan nasional.
“Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan, TNI, BSSN, BRIN, pemerintah daerah, dan industri pertahanan untuk mengembangkan mata kuliah atau sertifikat kompetensi di bidang bela negara, keamanan siber, geopolitik, literasi disinformasi, manajemen krisis, dan ketahanan wilayah,” paparnya.
Selain itu, riset terapan untuk menghadapi ancaman nonmiliter, kampus dapat mengembangkan sistem deteksi dini ancaman siber, pemetaan disinformasi, sistem komunikasi darurat, teknologi mitigasi bencana, dan pemetaan risiko wilayah strategis.
“Dalam pengadaan alutsista dari luar negeri, perguruan tinggi dapat berperan dalam pendampingan akademik, penyusunan peta jalan teknologi, pelatihan tenaga ahli, riset lanjutan, serta evaluasi kandungan lokal sebagaimana diamanatkan UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan,” tukas Pangdam.
Disamping itu, kampus dapat mendukung TNI dalam penanggulangan bencana, bantuan kemanusiaan, pengamanan wilayah perbatasan, pemberdayaan wilayah pertahanan.
“Kolaborasi pertahanan berdampak harus memiliki indikator yang jelas, seperti jumlah riset terapan, prototipe teknologi, mahasiswa tersertifikasi, paten, policy brief, serta program pengabdian masyarakat yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Pangdam. ***








