BANDUNG, PelitaJabar – Tak ada celah sedikit pun bagi atlet non disabilitas (normal) untuk tampil pada pesta olahraga Pekan Paralympik Daerah (Peparda) VII Tahun 2026 ini.
“Peparda adalah pesta olahraga prestasi bagi atlet disabilitas. Jadi jangan ganggu pesta kami. Karena kami pun tidak pernah masuk ke arena olahraga prestasi non disabilitas. Pokoknya saya haramkan atlet normal tampil di pesta kami,” tegas Yadi Sofyan Ketua NPCI Kota Bandung, Sabtu 23 Mei 2026 di Bandung.
Pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan atlet non-disabilitas pada ajang Peparda VII Jawa Barat 2026,– seperti yang pernah terjadi pada Peparda sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, kehadiran atlet non-disabilitas dalam kompetisi khusus atlet disabilitas merupakan pelanggaran serius yang mencederai nilai sportivitas.
Dia memastikan NPCI Kota Bandung bersama NPCI Jawa Barat akan memperketat proses klasifikasi atlet demi menjaga integritas pertandingan.
“Sebagai tuan rumah penyelenggara dan Ketua Umum NPCI Kota Bandung, saya haramkan atlet non-disabilitas ikut bertanding di Peparda VII kali ini. Atlet non-disabilitas sudah punya panggungnya sendiri. Sehingga tidak boleh bertanding melawan atlet disabilitas,” ujar Yadi.
Karena itu, pengawasan terhadap klasifikasi atlet akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan tim klasifikasi internal serta koordinasi langsung dengan NPCI Jawa Barat.
“Kalau mekanisme klasifikasi dijalankan dengan baik, sebenarnya tidak mungkin atlet umum bisa masuk ke kategori disabilitas. Semua ada riwayat dokternya, ada riwayat SLB-nya, jadi tidak bisa tiba-tiba lolos begitu saja,” ucapnya.
Diakuinya, potensi kerawanan biasanya terjadi pada kategori disabilitas netra, khususnya klasifikasi B2 dan B3 atau low vision. Pada kategori tersebut, kondisi keterbatasan penglihatan dinilai lebih sulit dideteksi secara kasat mata dibandingkan disabilitas fisik.
“Yang rawan itu klasifikasi netra, terutama B2 dan B3. Karena low vision itu bisa saja diakali. Biasanya yang sering diincar ada di cabang olahraga catur,” paparnya.
Untuk memperkuat pengawasan, NPCI Kota Bandung berencana menerapkan syarat tambahan berupa surat keterangan resmi dari rumah sakit mata yang memiliki standar klasifikasi Internasional.
Salah satu rumah sakit dimaksud adalah JEC Eye Hospitals and Clinics Jalan Kedoya Jakarta.
“Ini untuk memastikan semuanya benar-benar sesuai aturan,” pungkasnya. Joel








