BANDUNG, PelitaJabar — LSM GMBI kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan menyerahkan sejumlah berkas kasus dugaan korupsi.
Berkas tersebut diserahkan Ketua Korwil 1 LSM GMBI Moh Mahsur (Abah) yang ditandatangani Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman SE, Selasa (18/6).
Abah juga meminta Kejati Jabar untuk segera memproses dan menindaklanjuti adanya laporan fakta persidangan Bansos Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019 terkait anggaran Bansos 2016 dalam hal dana hibah yang mana Uu Ruzhanul Ulum waktu itu menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Selain itu, GMBI minta laporan proyek mangkrak di PDAM Tirtawening Kota Bandung, yaitu pembangunan IPA Cikalong yang pengawasan pembangunannya diawasi Jaksa Pengacara Negara yang seharusnya mempunyai kewenangannya adalah TP4D.
Jawaban tertulis yang disampaikan hasil audensi oleh Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, kepada LSM GMBI, yaitu kasus Ipal Cikalong PDAM Tirtawening, adanya tuntutan terhadap Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjabat Wakil Gubernur Jabar atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Kab Tasikmalaya ketika menjabat sebagai Bupati.
Kasipenkum Kejati Jabar berjanji akan menyampaikan perkembangan dari laporan GMBI dalam jangka waktu satu Minggu. Mal