BANDUNG, PelitaJabar — Tahun ini Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) secara resmi telah ditunjuk menjadi bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penunjukkan tersebut, memberikan kesempatan bagi BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi dan kinerja positif tanpa kasus kredit ini untuk membantu kegiatan nasional tersebut.
“Setelah perjuangan panjang, akhirnya bank bjb syariah ditunjuk sebagai BPS BPIH. Dengan demikian, pada tahun ini, kami telah bisa menerima setoran biaya haji dari para jemaah,” ujar Direktur Utama bank bjb syariah, Indra Falatehan, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 5.000 calon jemaah haji diharapkan mendaftar dan menyetorkan biaya haji ke bjb syariah.
Menurut Indra, target tersebut sangat wajar dan masuk akal mengingat potensi jemaah yang mendaftar haji tiap tahunnya selalu meningkat.
Terkait proses penyetoran, bank bjb syariah diketahui bekerjasama dengan bank bjb agar penyetoran biaya haji dapat dilakukan di outlet bank bjb syariah dan di outlet bank bjb.
bjb syariah berkomitmen memberikan pelayan terbaik bagi para calon jemaah haji di Jawa Barat dan Banten yang menjadi target utama. Strategi aliansi dengan bank bjb akan dilakukan untuk produk tabungan haji seluruh warga Jawa Barat dan Banten.
“Sehingga mereka dapat dengan mudah membuka dan mendaftarkan menjadi calon jemaah haji di berbagai jaringan kantor bank bjb.Kami berharap pelayanan kepada jemaah akan maksimal,” pungkasnya. ***